You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 117 Bidang Lahan di Dua Kelurahan Tuntas Diukur
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengukuran Lahan Aset Pemprov DKI di Dua Kelurahan Tuntas

Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu, telah menyelesaikan pengukuran 117 bidang lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Pasang plang aset untuk hindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain.

Kepala Suku Badan PAD Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pihaknya bersama Kantor Pertanahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengukuran bidang ruas lahan jalan untuk melindungi dan mensertifikatkan aset milik Pemprov DKI.

"Kami berhasil mengukur dan mencatat 117 bidang lahan jalan yang tersebar di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan," kata Helda, Senin (24/6).

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Ia merinci, aset yang diukur di Pulau Kelapa ada 56 bidang dengan total luas 11.436 meter persegi, di Pulau Kelapa Dua ada 27 bidang dengan total luas 1.274 meter persegi, dan di Pulau Harapan sebanyak 34 bidang dengan luas 6.943 meter persegi.

"Kami juga memasang plang aset untuk menghindari terjadinya klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain. Kegiatan ini pun berjalan kondusif," tegasnya.

Menurut Heldah, seluruh barang milik negara atau daerah berupa tanah yang dikuasai harus disertifikatkan atas nama pemerintah. Maka itu, pihaknya akan segera sertifikasi semua bidang tanah milik Pemprov DKI.

"Pensertifikatan tanah juga sebagai salah satu upaya tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum. Sebab, di Pulau juga kerap terjadi sengketa lahan," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menyampaikan dukungan atas pengukuran sejumlah bidang tanah jalan di wilayahnya. Pelaksanaan ini dapat menjadi contoh bagi yang memiliki aset di pulau untuk secepatnya mengajukan sertifikasi, sehingga tidak terjadi sengketa.

"Ini langkah yang bagus untuk menghindari terjadinya sengketa, apalagi aset milik Pemda harus benar-benar dijaga dan dilindungi," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye892 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye733 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye722 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik